Prosedur perubahan pembiayaan MRT dipercepat



Jakarta. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sudah menerima laporan secara lisan dari Direktur Jenderal Keuangan Daerah tentang surat rekomendasi atas revisi komposisi investasi dalam proyek mass rapid transit (MRT). Semula, komposisi pembiayaan sebesar 58% dibebankan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 42% ditanggung pemerintah. Kini menjadi 51:49.

"Saya baru dilaporkan lisan. Nanti akan dibahas dulu seperti apa usulan dari gubernur itu," kata Gamawan, Selasa (16/4). Mendagri siap membantu prosedur perubahan pembagian beban biaya pembangunan MRT yang bersumber dari utang agar bisa selesai secepatnya.  "Sebentar kok, seminggu selesai. Kami akan kembalikan surat itu ke DKI. Nantinya, DKI bisa segera mempercepat prosesnya," jelas Gamawan.

Asal tahu saja, pengerjaan proyek MRT terganjal PP No. 30/2011, yang mengharuskan prosedur administrasi investasi MRT dilakukan dari awal lagi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan