Proses akuisisi Bank Muamalat kelar tahun ini?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk ingin menyelesaikan proses sebagai pembeli siaga atau standby buyer saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk di akhir tahun 2017 ini. Minna Padi telah menyiapkan sederet rencana masuk ke bank pionir syariah tersebut.

Direktur Utama Minna Padi Investama Sekuritas Djoko Joelijanto mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat internal pada pekan ini untuk membahas waktu penentuan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rencananya, RUPS akan digelar pada November 2017. Sebelumnya, Minna Padi akan menggelar RUPS pada 28 Oktober 2017.

Perusahaan berkode saham PADI ini akan menggelar RUPS untuk meminta restu pemegang saham serta membahas skema pendanaan untuk masuk ke Bank Muamalat lewat penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue Bank Muamalat. Cuma, Djoko masih enggan menyampaikan opsi yang menjadi sumber dana bagi Minna Padi.


"Kami menargetkan proses menjadi pembeli siaga di Bank Muamalat selesai di akhir tahun ini," katanya kepada KONTAN, Senin (9/10). Seperti perjanjian, nilai transaksi pembelian saham Bank Muamalat oleh PADI mencapai Rp 4,5 triliun. Jumlah saham yang kelak akan dimiliki oleh PADI, sekurang-kurang sebanyak 51% dari total modal ditempatkan dan disetor Bank Muamalat.

Disisi lain, Bank Muamalat terus mematangkan rencana penambahan modal untuk mendorong kinerja. Plt Direktur Utama Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi mengatakan, rencana ini sebagai salah satu hasil dari RUPSLB Bank Muamalat yang digelar 20 September 2017 lalu.

Bank Muamalat menjelaskan bahwa penambahan modal ini dilakukan bukan dengan cara menjual saham eksisting. Namun, dengan cara menerbitkan saham baru. "Ini kesempatan untuk membeli saham baru tersebut," kata Purnomo.

Proses menuju rights issue ini sedang berlangsung dengan tetap mengikuti ketentuan regulator. KH Ma'ruf Amin Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat yang turut mengawal rights issue ini berharap agar prosesnya berjalan sesuai syariah dan sesuai dengan harapan umat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina