JAKARTA. Proses audit gula kristal rafinasi (GKR) dijadwalkan rampung pada Agustus nanti. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemdag), Gunaryo mengungkapkan, hingga akhir Juli ini, proses audit distribusi GKR terhadap delapan pabrik sudah mencapai 80%. "(Proses audit ini) mudah-mudahan selesai Agustus nanti, tentunya kita akan verifikasi dulu hasil audit itu," kata Gunaryo di Kantor Kemdag, Kamis (28/7).Proses audit ini memang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Gunaryo bilang, tim audit harus menelusuri jaringan distribusi GKR yang cukup banyak, meliputi penyalur, distributor hingga industri pengguna. Penelusuran yang menyeluruh ini diperlukan guna mengetahui secara pasti pihak-pihak mana saja yang berkontribusi pada rembesan GKR ke pasar konsumsi. "Namun, sejauh ini, audit berjalan cukup baik, tinggal beberapa tahap lagi kita akan umumkan hasilnya," imbuh Gunaryo.Sebagai informasi, Kemdag bersama tim independen mulai mengaudit distribusi GKR pada pertengahan Juni 2011. Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan para petani tebu lokal yang mengeluhkan harga gula kristal putih (GKP) anjlok akibat merembesnya GKR di pasar konsumsi. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menemukan penyimpangan distribusi gula rafinasi selama Januari-Juni ini mencapai 200.000 ton. Gula-gula tersebut dijual dan beredar di pasar konsumsi di berbagai daerah seperti Sulawesi Utara, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Proses audit gula rafinasi bakal rampung Agustus
JAKARTA. Proses audit gula kristal rafinasi (GKR) dijadwalkan rampung pada Agustus nanti. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemdag), Gunaryo mengungkapkan, hingga akhir Juli ini, proses audit distribusi GKR terhadap delapan pabrik sudah mencapai 80%. "(Proses audit ini) mudah-mudahan selesai Agustus nanti, tentunya kita akan verifikasi dulu hasil audit itu," kata Gunaryo di Kantor Kemdag, Kamis (28/7).Proses audit ini memang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Gunaryo bilang, tim audit harus menelusuri jaringan distribusi GKR yang cukup banyak, meliputi penyalur, distributor hingga industri pengguna. Penelusuran yang menyeluruh ini diperlukan guna mengetahui secara pasti pihak-pihak mana saja yang berkontribusi pada rembesan GKR ke pasar konsumsi. "Namun, sejauh ini, audit berjalan cukup baik, tinggal beberapa tahap lagi kita akan umumkan hasilnya," imbuh Gunaryo.Sebagai informasi, Kemdag bersama tim independen mulai mengaudit distribusi GKR pada pertengahan Juni 2011. Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan para petani tebu lokal yang mengeluhkan harga gula kristal putih (GKP) anjlok akibat merembesnya GKR di pasar konsumsi. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menemukan penyimpangan distribusi gula rafinasi selama Januari-Juni ini mencapai 200.000 ton. Gula-gula tersebut dijual dan beredar di pasar konsumsi di berbagai daerah seperti Sulawesi Utara, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News