Proses Birokrasi Tender PLTS Bakal Dipangkas, Pengamat Sorot Pentingnya Payung Hukum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menyederhanakan birokrasi untuk tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tetap perlu dibarengi payung hukum setara Peraturan Presiden (Perpres).  

Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna mencermati, di tengah penyederhanaan birokrasi untuk memacu target PLTS 100 Gigawatt peak (GWp), peraturan yang memayungi program ini menjadi yang terpenting untuk digodok mengingat perlunya koordinasi antar kementerian dan lembaga yang kuat. 

"Para pelaku usaha domestik maupun internasional sudah ‘terbiasa’ dengan target rencana besar yang ternyata tidak bisa terealisasi dengan optimal, sehingga penting membuktikan 100 GW bisa dijalankan dengan baik dalam 12-24 bulan awal," kata Putra kepada Kontan, Rabu (23/9).


Baca Juga: SCNP Dorong Substitusi Impor Lewat Penguatan Produksi Dalam Negeri

Ia juga menilai, idealnya, pemangkasan birokrasi juga dilakukan untuk proyek pembangkit energi terbarukan lainnya. Namun, menurut Putra, untuk saat ini akan lebih baik terfokus pada proyek tertentu seperti PLTS 100 GWp agar menghindari proses yang lebih berlarut.

Di sisi lain, Putra juga menyorot pentingnya memastikan tata kelola dalam pengadaan diawasi dengan baik.

"Jangan sampai pengadaan dilakukan dengan tidak transparan karena bisa menjadi beban fiskal dan juga menggerus kepercayaan investasi," jelas dia.

Selama ini, ia juga menggarisbawahi tantangan dalam tender proyek kelistrikan di tengah target ambisius pemerintah berada pada kepastian pengadaan dan eksekusi proyek.

"Eksekusi proyek kadang menjadi tanda tanya, bahkan untuk proyek yang sudah ada di RUPTL, terlebih saat ini PLTS 100 GW belum ada di RUPTL," jelas Putra.

Kedua, ia mengutarakan kesiapan jaringan PLN untuk menerima pembangkit baru juga menjadi penghambat.

Ketiga, Putra menilai perlunya perhatian lebih dari pemerintah dan DPR terhadap situasi PLN dari sisi kemampuan pendanaan.

"Jangan hanya sekedar memberikan target bagi mereka tapi dukungan tetap minim karena beban keuangan PLN antara pemasukan dan penjualan listrik semakin berat," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah percepatan pengadaan PLTS dengan menyederhanakan proses tender bagi pelaku usaha.

Kebijakan ini disiapkan untuk memacu target penambahan kapasitas PLTS 100 GWp dalam tiga tahun.

Baca Juga: AGTI Minta Proses Tax Holiday Investasi Tekstil Dipermudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News