KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses divestasi Shell Upstream Overseas Ltd di Blok Masela sebesar 35% hingga kini masih belum menemukan titik cerah. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun tak bisa terlibat lebih jauh dalam proses business to business antara Shell dan Inpex Corporation selaku operator Blok Masela. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Rinto Pudyantoro mengungkapkan, pihaknya tetap memastikan agar pelaksanaan proyek mengikuti kontrak atau Production Sharing Contract (PSC) yang telah disepakati. Selain itu, "Berdasarkan PSC, SKK Migas memastikan operasional tetap berjalan sesuai rancangan tahunan yang sudah disepakati," kata Rinto kepada Kontan, Rabu (3/11).
Proses divestasi Shell Upstream Overseas di Blok Masela belum menemukan titik cerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses divestasi Shell Upstream Overseas Ltd di Blok Masela sebesar 35% hingga kini masih belum menemukan titik cerah. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun tak bisa terlibat lebih jauh dalam proses business to business antara Shell dan Inpex Corporation selaku operator Blok Masela. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Rinto Pudyantoro mengungkapkan, pihaknya tetap memastikan agar pelaksanaan proyek mengikuti kontrak atau Production Sharing Contract (PSC) yang telah disepakati. Selain itu, "Berdasarkan PSC, SKK Migas memastikan operasional tetap berjalan sesuai rancangan tahunan yang sudah disepakati," kata Rinto kepada Kontan, Rabu (3/11).