Proses Due Diligence Tak Kunjung Kelar, Apa Kabar Rencana BTN Akuisisi Bank Muamalat?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk seakan menguap. Proses due diligence yang awalnya diperkirakan rampung pada April 2024 pun tak kunjung diumumkan.

Beberapa pihak yang mengetahui proses tersebut pun kompak melakukan gerakan tutup mulut. Terbaru, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapat laporan terkait rencana akuisisi tersebut.

Erick hanya bilang bahwa inti dari rencana akuisisi tersebut sejatinya bagaimana menciptakan pasar syariah yang tak hanya didominasi oleh satu bank syariah saja. Di mana, saat ini ada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang mendominasi industri bank syariah di tanah air.


“Intinya tentu bagaimana kita bisa terus menciptakan pasar syariah atau ekonomi syariah yang juga menjadi sebuah keseimbangan gitu,” ujar Erick saat ditemui di Gedung DPR, Jumat (7/6).

Baca Juga: Likuiditas Ketat, Bank Sumsel Babel Catat Kenaikan LDR Jadi 84,08% Per April 2024

Lebih lanjut, Erick menolak berkomentar apakah rencana akuisisi tersebut akan berlanjut atau tidak.

“Bisa ditanyakan ke bank yang bersangkutan saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji pun juga tak banyak berkomentar terkait aksi tersebut. Ia bilang hal tersebut merupakan wewenang dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. 

“Kami tentunya akan mengikuti arahan dari PSP,” ujar Hayunaji singkat.

Sementara itu, Ahmad Zaky, Sekretaris BPKH bilang hingga saat ini proses masih bergulir dalam tahapan due diligence.

“Belum ada info lain terkait hal ini," ujar Ahmad.

KONTAN pun juga berulang kali telah menghubungi Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu terkait progres dari proses due diligence yang dilakukan. Namun, Nixon tak berkomentar apapun.

Beberapa sumber yang ditemui Kontan pun mengungkapkan bahwa proses due diligence antara kedua bank tersebut sudah selesai. Namun, ada beberapa kendala yang menyebabkan proses akuisisi tersebut terhambat.

Baca Juga: Alihkan Dana dari BSI, Muhammadiyah akan Simpan di Sejumlah Bank Syariah Ini

Adapun, kendala yang banyak disebut adalah nilai akuisisi yang bisa mencapai Rp 10 triliun. Di mana, nilai tersebut terbilang besar.

Untuk menyegarkan ingatan, langkah akuisisi yang dilakukan BTN ini tujuannya sebagai pintu gerbang untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah milik BTN. 

Mengingat, BTN sudah wajib melakukan penyapihan unit usaha syariah jika melihat beleid terbaru dari POJK terkait spin off. Di mana, aset BTN Syariah telah melewati Rp 50 triliun di akhir 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi