JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk memangkas waktu pengurusan izin masuk kapal wisata asing (yacht) ke Indonesia menjadi satu hari masih belum sesuai harapan. Hingga kini, masih ada beberapa faktor penghambat yang membuat pengurusan izin masuk kapal asing masih memakan waktu lama. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, hingga kini proses pengurusan izin masuk kapal wisata asing rata-rata masih sekitar lima hari. Padahal, "Pada waktu uji coba kemarin sebenarnya prosesnya sudah bisa tiga hari," katanya Rabu (10/6). Menurut Indroyono, kesulitan pemerintah untuk memangkas waktu pengurusan izin masuk kapal asing ini dipicu oleh banyak faktor. Salah satunya, belum siapnya sistem perizinan secara online. Sehingga, hingga kini masih ada beberapa proses perizinan yang dilakukan secara manual.
Proses izin kapal wisata asing tetap lambat
JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk memangkas waktu pengurusan izin masuk kapal wisata asing (yacht) ke Indonesia menjadi satu hari masih belum sesuai harapan. Hingga kini, masih ada beberapa faktor penghambat yang membuat pengurusan izin masuk kapal asing masih memakan waktu lama. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, hingga kini proses pengurusan izin masuk kapal wisata asing rata-rata masih sekitar lima hari. Padahal, "Pada waktu uji coba kemarin sebenarnya prosesnya sudah bisa tiga hari," katanya Rabu (10/6). Menurut Indroyono, kesulitan pemerintah untuk memangkas waktu pengurusan izin masuk kapal asing ini dipicu oleh banyak faktor. Salah satunya, belum siapnya sistem perizinan secara online. Sehingga, hingga kini masih ada beberapa proses perizinan yang dilakukan secara manual.