KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memulai proses konstruksi proyek smelter, Presiden Direktur PT Amman Mineral Industri (PT AMIN) melakukan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pertemuan yang dilakukan secara terpisah tersebut membicarakan tahapan konstruksi dan kebutuhan tenaga kerja. Pelaksanaan konstruksi proyek smelter berkapasitas input 900.000 ton konsentrat tembaga ini dilakukan oleh PT Pengembangan Industri Logam (PT PIL Indonesia), yang telah menandatangani kontrak dengan PT AMIN pada Desember 2021 lalu. Presiden Direktur PT AMIN, Rachmat Makkasau, menjelaskan bahwa fokus pada enam bulan pertama adalah pembangunan fasilitas akomodasi untuk karyawan dan fasilitas pendukung proyek.
“Untuk pembangunan tahap awal ini dibutuhkan sekitar 100 tenaga kerja. Berikutnya kebutuhan tenaga kerja untuk tahap konstruksi akan bervariasi seiring dengan perkembangan proyek, di mana penyerapan karyawan diperkirakan adalah sekitar 2.700 orang pada proses konstruksi," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/1). Baca Juga: Sejumlah Konglomerat Masuk ke Bisnis Smelter, Raup Untung dan Laksanakan Hilirisasi Rachmat bilang, angka ini tentunya akan bervariasi sesuai dengan perkembangan proyek dan akan menurun menjelang akhir konstruksi yang ditargetkan selesai di akhir tahun 2023. Gubernur Provinsi NTB, Zulkieflimansyah mengapresiasi perkembangan proyek smelter yang telah disampaikan. “Hal ini merupakan berita yang sangat baik bagi kita semua khususnya masyarakat Nusa Tenggara Barat. Proyek ini akan membuka kesempatan kerja baru dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ujar Zulkieflimansyah. Sementara itu, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Musyafirin, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan bekerja secara erat dengan PT Pengembangan Industri Logam Indonesia dan AMMAN untuk memastikan proses rekrutmen berjalan dengan lancar. “Kami akan memastikan ketersediaan tenaga kerja yang terampil dan juga melalui proses penerimaan karyawan yang transparan guna mendapatkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk proses konstruksi tersebut,” papar Musyafirin.