JAKARTA. PT Pertamina (Persero) sudah mempersiapkan proses lelang pengubahan fasilitas revitalisasi kilang gas alam cair (liquified natural gas/LNG) di Arun menjadi terminal penerimaan LNG. Namun, pengubahan kilang Arun itu harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan ExxonMobil. "Pra kualifikasi tender sudah jalan, sekarang tender bisa dijalani, sekarang hanya menunggu izin," kata Nanang, Selasa (13/3). Kendati proses lelang berjalan, namun Pertamina masih menanti izin pemerintah selaku pemilik aset dan izin dari ExxonMobil selaku pemilik konsesi kilang. Menurut Nanang, tanpa ada persetujuan dari Exxon Mobil, pihaknya tidak bisa memulai tender. Untuk itu, Pertamina sedang membujuk Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) agar melakukan dialog dengan Exxon Mobil.
Proses lelang fasilitas kilang Arun tetap berjalan
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) sudah mempersiapkan proses lelang pengubahan fasilitas revitalisasi kilang gas alam cair (liquified natural gas/LNG) di Arun menjadi terminal penerimaan LNG. Namun, pengubahan kilang Arun itu harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan ExxonMobil. "Pra kualifikasi tender sudah jalan, sekarang tender bisa dijalani, sekarang hanya menunggu izin," kata Nanang, Selasa (13/3). Kendati proses lelang berjalan, namun Pertamina masih menanti izin pemerintah selaku pemilik aset dan izin dari ExxonMobil selaku pemilik konsesi kilang. Menurut Nanang, tanpa ada persetujuan dari Exxon Mobil, pihaknya tidak bisa memulai tender. Untuk itu, Pertamina sedang membujuk Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) agar melakukan dialog dengan Exxon Mobil.