KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil investigasi sistem catat meter PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menemukan fakta bahwa proses manual dinilai memiliki risiko terjadinya human error dan manipulasi. Tim investigasi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan sejumlah proses manual masih dilakukan untuk sistem billing PLN. "Billing system PLN merupakan sistem yang relatif komlpleks. Masih ada proses manual pencatatan dan entry data. Ini memiliki risiko terjadinya human error atau manipulasi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Virtual, Kamis (10/9)
Proses manual pada catat meter rekening listrik jadi celah pelanggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil investigasi sistem catat meter PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menemukan fakta bahwa proses manual dinilai memiliki risiko terjadinya human error dan manipulasi. Tim investigasi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan sejumlah proses manual masih dilakukan untuk sistem billing PLN. "Billing system PLN merupakan sistem yang relatif komlpleks. Masih ada proses manual pencatatan dan entry data. Ini memiliki risiko terjadinya human error atau manipulasi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Virtual, Kamis (10/9)