KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Di periode akhir September dan akhir November lalu, publik sempat dibuat heboh lantaran rencana kenaikan harga gas untuk sektor industri oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Meski akhirnya kenaikan tersebut dibatalkan oleh pemerintah, proses tata niaga gas bumi yang melibatkan berbagai pihak masih menimbulkan perdebatan. Direktur PGAS Gigih Prakoso menyebut, sebagai perusahaan yang bergerak di sektor midstream dan hilir gas bumi, pihaknya memiliki ketentuan apa saja komponen yang membentuk harga gas bumi untuk industri. Komponen yang dimaksud meliputi biaya pembelian gas dari sektor hulu, beban transmisi pipa gas, beban distribusi pipa gas, dan marjin niaga gas. Baca Juga: Askrindo dan Perusahaan Gas Negara (PGAS) selenggarakan Natal Bersama di Pontianak
Proses pembentukan harga gas industri di sektor hilir masih jadi perdebatan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Di periode akhir September dan akhir November lalu, publik sempat dibuat heboh lantaran rencana kenaikan harga gas untuk sektor industri oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Meski akhirnya kenaikan tersebut dibatalkan oleh pemerintah, proses tata niaga gas bumi yang melibatkan berbagai pihak masih menimbulkan perdebatan. Direktur PGAS Gigih Prakoso menyebut, sebagai perusahaan yang bergerak di sektor midstream dan hilir gas bumi, pihaknya memiliki ketentuan apa saja komponen yang membentuk harga gas bumi untuk industri. Komponen yang dimaksud meliputi biaya pembelian gas dari sektor hulu, beban transmisi pipa gas, beban distribusi pipa gas, dan marjin niaga gas. Baca Juga: Askrindo dan Perusahaan Gas Negara (PGAS) selenggarakan Natal Bersama di Pontianak