KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan holding panas bumi (geothermal) hingga kini masih berlangsung. Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan konsolidasi aset nantinya memungkinkan perusahaan yang terlibat memiliki saham pada holding panas bumi. "Dalam pembentukan holding geothermal hanya membahas aset yang dikelola oleh PLN (Pusat) dan Indonesia Power saja," ujar Direktur Operasi PLN Gas & Geothermal Yudistian Yunis kepada Kontan, Selasa (2/11).
Proses pembentukan holding panas bumi masih digodok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan holding panas bumi (geothermal) hingga kini masih berlangsung. Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan konsolidasi aset nantinya memungkinkan perusahaan yang terlibat memiliki saham pada holding panas bumi. "Dalam pembentukan holding geothermal hanya membahas aset yang dikelola oleh PLN (Pusat) dan Indonesia Power saja," ujar Direktur Operasi PLN Gas & Geothermal Yudistian Yunis kepada Kontan, Selasa (2/11).