KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta akan mulai bekerja pekan depan. Pansus yang terdiri dari 35 anggota DPRD DKI ini punya waktu maksimal enam bulan untuk bekerja. "Sudah (terbentuk), kan Senin sudah mulai kerja tanggal 20 (Mei 2019). Mulai rapat pertama," ujar Sekretaris Dewan M Yuliadi saat dihubungi, Jumat (17/5). Pada rapat perdana, pansus akan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri akan dimintai masukan tentang mekanisme pemilihan wakil gubernur.
Proses pemilihan wagub DKI Jakarta akan dilanjutkan pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta akan mulai bekerja pekan depan. Pansus yang terdiri dari 35 anggota DPRD DKI ini punya waktu maksimal enam bulan untuk bekerja. "Sudah (terbentuk), kan Senin sudah mulai kerja tanggal 20 (Mei 2019). Mulai rapat pertama," ujar Sekretaris Dewan M Yuliadi saat dihubungi, Jumat (17/5). Pada rapat perdana, pansus akan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri akan dimintai masukan tentang mekanisme pemilihan wakil gubernur.