JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merevitalisasi waduk Pluit terpaksa mundur setahun. Awalnya, Pemprov menargetkan revitalisasi rampung pada 2011. “Ini karena proses penertiban penduduk di sekitar waduk belum terlaksana,” kilah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Budi Widiantoro, Jumat (28/8). Budi menjelaskan proses penertiban penduduk tidak bisa dilakukan pada 2009 ini lantaran belum tersedianya tempat yang bisa menampung penduduk tersebut. “Padahal salah satu syarat Bank Dunia harus melakukan pembebasan areal waduk dari permukiman penduduk,” imbuh Budi. Lantaran begitu, DPU kini telah mengambil ancang-ancang untuk menggeser anggaran penertiban sebesar Rp 20 miliar ke APBD DKI 2010. Bila penertiban rampung pada 2010 maka DPU akan memulai proyek pengerukan sungai.
Proses Penertiban Waduk Pluit Molor ke 2010
JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merevitalisasi waduk Pluit terpaksa mundur setahun. Awalnya, Pemprov menargetkan revitalisasi rampung pada 2011. “Ini karena proses penertiban penduduk di sekitar waduk belum terlaksana,” kilah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Budi Widiantoro, Jumat (28/8). Budi menjelaskan proses penertiban penduduk tidak bisa dilakukan pada 2009 ini lantaran belum tersedianya tempat yang bisa menampung penduduk tersebut. “Padahal salah satu syarat Bank Dunia harus melakukan pembebasan areal waduk dari permukiman penduduk,” imbuh Budi. Lantaran begitu, DPU kini telah mengambil ancang-ancang untuk menggeser anggaran penertiban sebesar Rp 20 miliar ke APBD DKI 2010. Bila penertiban rampung pada 2010 maka DPU akan memulai proyek pengerukan sungai.