JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Citra Sari Makmur (CSM) berjalan alot. Jadwal voting terhadap proposal perdamaian yang diajukan debitur yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Senin (21/7) molor menjadi hari Kamis (24/7). Hal itu dikarenakan kreditur sindikasi belum memberikan opini atas proposal perdamaian terbaru CSM. Kuasa hukum pemohonan PKPU dari CIMB Niaga Swandy Halim, yang juga salah satu kreditur sindikasi mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk berembuk dengan beberapa kreditur sindikasi lainnya untuk memberikan opini atas proposal terbaru CSM tersebut. "Proposalnya baru diajukan pada Jumat (18/7) kemarin, jadi klien kami perlu berembuk dulu dengan kreditur sindikasi lainnya. Jadi kami meminta waktu voting diundur hari Kamis saja," ujarnya usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusar, Senin (21/7). Sementara itu pengurus PKPU Djawoto Juwono mengatakan, pengunduran waktu voting ini untuk memberikan waktu bagi kreditur mempelajari proposal CSM. Kendati begitu, Djawoto irit bicara soal isi proposal yang diajukan CSM tersebut. Namun dari keterangannya sebelumnya, ia bilang ada sejumlah investor yang tertarik masuk dan membeli CSM. Salah satu calon investornya berasal dari China dan dua investor lokal.
Proses perdamaian PKPU Citra Sari Makmur molor
JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Citra Sari Makmur (CSM) berjalan alot. Jadwal voting terhadap proposal perdamaian yang diajukan debitur yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Senin (21/7) molor menjadi hari Kamis (24/7). Hal itu dikarenakan kreditur sindikasi belum memberikan opini atas proposal perdamaian terbaru CSM. Kuasa hukum pemohonan PKPU dari CIMB Niaga Swandy Halim, yang juga salah satu kreditur sindikasi mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk berembuk dengan beberapa kreditur sindikasi lainnya untuk memberikan opini atas proposal terbaru CSM tersebut. "Proposalnya baru diajukan pada Jumat (18/7) kemarin, jadi klien kami perlu berembuk dulu dengan kreditur sindikasi lainnya. Jadi kami meminta waktu voting diundur hari Kamis saja," ujarnya usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusar, Senin (21/7). Sementara itu pengurus PKPU Djawoto Juwono mengatakan, pengunduran waktu voting ini untuk memberikan waktu bagi kreditur mempelajari proposal CSM. Kendati begitu, Djawoto irit bicara soal isi proposal yang diajukan CSM tersebut. Namun dari keterangannya sebelumnya, ia bilang ada sejumlah investor yang tertarik masuk dan membeli CSM. Salah satu calon investornya berasal dari China dan dua investor lokal.