JAKARTA. Proses perizinan investasi di Indonesia yang sampai saat ini masih melebihi 16 hari membuat pemerintah gerah. Tidak ingin permasalahan tersebut terus berlarut- larut dan mengganggu iklim investasi di dalam negeri, pemerintah akhirnya mulai bergerak dan memperbaiki diri. Mereka berencana akan memangkas waktu perizinan investasi. Armida Alisjahbana, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, rencana pemangkasan waktu perizinan investasi tersebut akan dituangkan dalam sebuah peraturan presiden. Proses perizinan usaha dan investasi di dalam negeri sampai dengan tahun 2014 ini memang masih belum bisa diperbaiki. Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sampai saat ini rata- rata waktu yang diperlukan oleh pengusaha untuk mengurus perijinan usaha mereka di Indonesia masih melebihi 16 hari.
Proses perizinan investasi akan dipangkas
JAKARTA. Proses perizinan investasi di Indonesia yang sampai saat ini masih melebihi 16 hari membuat pemerintah gerah. Tidak ingin permasalahan tersebut terus berlarut- larut dan mengganggu iklim investasi di dalam negeri, pemerintah akhirnya mulai bergerak dan memperbaiki diri. Mereka berencana akan memangkas waktu perizinan investasi. Armida Alisjahbana, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, rencana pemangkasan waktu perizinan investasi tersebut akan dituangkan dalam sebuah peraturan presiden. Proses perizinan usaha dan investasi di dalam negeri sampai dengan tahun 2014 ini memang masih belum bisa diperbaiki. Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sampai saat ini rata- rata waktu yang diperlukan oleh pengusaha untuk mengurus perijinan usaha mereka di Indonesia masih melebihi 16 hari.