KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses perpanjangan tenor pinjaman sindikasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex yang sebesar US$ 350 juta masih berlanjut. Sebagaimana diketahui, Mandated Lead and Arranger Bank (MLAB) sempat menunda penandatanganan perpanjangan tenor pinjaman yang dijadwalkan pada Jumat, 19 Maret 2021. "Saat ini, PT Sri Rejeki lsman Tbk masih melanjutkan proses perpanjangan sindikasi dengan MLAB," kata Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/3). Sebelumnya, Corporate Communications Sritex, Joy Citradewi, mengatakan, Sritex telah mampu meyakinkan 60% pemberi pinjaman sindikasi untuk menyetujui perpanjangan tenor pinjaman selama dua tahun, dari Januari 2022 menjadi Januari 2024. Akan tetapi, karena alasan kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya, pihak MLAB memilih untuk menunda penandatanganan tersebut.
Proses perpanjangan tenor pinjaman sindikasi US$ 350 juta Sritex (SRIL) berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses perpanjangan tenor pinjaman sindikasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex yang sebesar US$ 350 juta masih berlanjut. Sebagaimana diketahui, Mandated Lead and Arranger Bank (MLAB) sempat menunda penandatanganan perpanjangan tenor pinjaman yang dijadwalkan pada Jumat, 19 Maret 2021. "Saat ini, PT Sri Rejeki lsman Tbk masih melanjutkan proses perpanjangan sindikasi dengan MLAB," kata Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/3). Sebelumnya, Corporate Communications Sritex, Joy Citradewi, mengatakan, Sritex telah mampu meyakinkan 60% pemberi pinjaman sindikasi untuk menyetujui perpanjangan tenor pinjaman selama dua tahun, dari Januari 2022 menjadi Januari 2024. Akan tetapi, karena alasan kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya, pihak MLAB memilih untuk menunda penandatanganan tersebut.