KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kreditur dari kalangan perbankan meminta agar Presiden Direktur (Presdir) PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) Franky Tjahyadikarta segera menyusun proposal perdamaian dalam rangka restrukturisasi utang-utangnya. Hal itu terungkap dalam Rapat Pembahasan Proposal Perdamaian dan Pengambil Keputusan (voting) pada sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Franky Tjahyadikarta di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/11). “90 hari terlalu lama, kami minta agar tidak lebih dari 30 hari,” ujar perwakilan PT Bank Oke Indonesia selaku salah satu kreditur saat sidang pertemuan antara kreditur dengan Franky di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/11).
Proses PKPU, kreditur minta bos Bukit Uluwatu (BUVA) segera susun proposal perdamaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kreditur dari kalangan perbankan meminta agar Presiden Direktur (Presdir) PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) Franky Tjahyadikarta segera menyusun proposal perdamaian dalam rangka restrukturisasi utang-utangnya. Hal itu terungkap dalam Rapat Pembahasan Proposal Perdamaian dan Pengambil Keputusan (voting) pada sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Franky Tjahyadikarta di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/11). “90 hari terlalu lama, kami minta agar tidak lebih dari 30 hari,” ujar perwakilan PT Bank Oke Indonesia selaku salah satu kreditur saat sidang pertemuan antara kreditur dengan Franky di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/11).