JAKARTA. Proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) masih menyimpan banyak tanya. Proses yang tak transparan serta skema penyelamatan AJBB yang rumit memantik sengketa pendapat pengelola statuter AJBB. Dampaknya: dua pengelola statuter AJBB yakni Dirman Pardosi dan Supandi mundur per 2 Januari lalu. Mereka tak setuju dengan skema restrukturisasi AJBB. Dalam skema penyelamatan AJBB, PT Bumiputera 1912 (B1912), anak usaha yang baru dibentuk Juni 2016 akan jadi penyelamat defisit perusahaan AJBB. Tanpa memindah tanggungan polis AJBB Rp 20 triliun atas 6,7 juta pemegang polis, anak usaha ini: B1912 memiliki tiga unit usaha PT Bumiputera Investama Indonesia (BII), PT Bumiputera Properti Indonesia (BPI), dan PT Bumiputera Life Insurance (BLI). Dengan aset itu, B1912 berbisnis.
Proses restrukturisasi Bumiputera kian pelik
JAKARTA. Proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) masih menyimpan banyak tanya. Proses yang tak transparan serta skema penyelamatan AJBB yang rumit memantik sengketa pendapat pengelola statuter AJBB. Dampaknya: dua pengelola statuter AJBB yakni Dirman Pardosi dan Supandi mundur per 2 Januari lalu. Mereka tak setuju dengan skema restrukturisasi AJBB. Dalam skema penyelamatan AJBB, PT Bumiputera 1912 (B1912), anak usaha yang baru dibentuk Juni 2016 akan jadi penyelamat defisit perusahaan AJBB. Tanpa memindah tanggungan polis AJBB Rp 20 triliun atas 6,7 juta pemegang polis, anak usaha ini: B1912 memiliki tiga unit usaha PT Bumiputera Investama Indonesia (BII), PT Bumiputera Properti Indonesia (BPI), dan PT Bumiputera Life Insurance (BLI). Dengan aset itu, B1912 berbisnis.