Prospek Bisnis Asuransi Marine Cargo: AAUI Ungkap Kunci Pertumbuhan di Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan, prospek bisnis asuransi marine cargo masih berpeluang tumbuh pada tahun ini.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, hal tersebut dipicu sejumlah faktor, seperti adanya aktivitas perdagangan komoditas Indonesia yang masih menjadi salah satu penggerak utama kebutuhan asuransi pengangkutan. 

"Selama ekspor komoditas, seperti sawit, batubara, dan produk sumber daya alam lainnya tetap berjalan, kebutuhan proteksi atas barang dalam perjalanan tetap relevan," katanya kepada Kontan, Senin (1/6/2026).


Namun, Budi menyebut prospek lini asuransi marine cargo juga perlu dilihat secara hati-hati. Dia bilang ada sejumlah faktor yang bisa memengaruhi kinerja lini itu pada 2026. 

Baca Juga: Zurich Life Ungkap Sejumlah Faktor yang Bisa Pengaruhi Kinerja Unitlink pada 2026

"Salah satunya dipengaruhi oleh volume perdagangan, harga komoditas, kondisi geopolitik, biaya logistik, dan persaingan tarif," tuturnya.

Budi menambahkan, prospek bisnis asuransi marine cargo juga dipengaruhi kelancaran implementasi kebijakan baru, yakni pengelolaan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mana masa transisi berlaku pada 1 Juni 2026. 

Lebih lanjut, AAUI menilai kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI tentu perlu dicermati, utamanya karena perubahan tata kelola ekspor dapat memengaruhi pola administrasi, dokumen perdagangan, rantai logistik, serta struktur kontrak antara eksportir, pembeli, perusahaan logistik, dan pihak pembiayaan.

Budi mengatakan, dampak kebijakan tersebut bagi industri asuransi umum tidak selalu bersifat langsung terhadap seluruh lini bisnis. 

Dia menyebut dampak paling relevan kemungkinan akan terlihat pada lini asuransi pengangkutan atau marine cargo. 

"Sebab, lini itu berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor-impor, pengiriman barang, nilai barang yang diasuransikan, rute pengiriman, dokumen pengapalan, serta pihak yang memiliki kepentingan atas barang selama proses pengiriman," ucapnya.

Namun, Budi bilang besar kecilnya dampak akan sangat bergantung pada kelancaran implementasi kebijakan, kesiapan sistem, kejelasan dokumen ekspor, serta kesinambungan volume pengiriman komoditas.

Meski demikian, AAUI memandang bahwa kebijakan ekspor satu pintu tersebut perlu direspons secara konstruktif. Budi menyebut industri asuransi umum pada prinsipnya siap mendukung kelancaran perdagangan dan logistik nasional melalui penyediaan perlindungan risiko yang memadai. 

Baca Juga: Kebijakan KPR 40 Tahun Disambut Positif, BTN: Tapi Ada Tantangan Besar.

"Paling terpenting adalah adanya kepastian aturan, kejelasan dokumen, serta koordinasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga perubahan tata kelola ekspor dapat berjalan tanpa mengganggu perlindungan asuransi maupun kelancaran arus barang," ungkap Budi.

Sebagai informasi, berdasarkan data AAUI, pendapatan premi asuransi umum dari lini asuransi marine cargo per akhir 2025 mencapai Rp 5,65 triliun. Nilainya tumbuh 7,2%, jika dibandingkan posisi tahun sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News