KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih akan mencatatkan pertumbuhan positif pada 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan bahwa prospek tersebut didukung oleh sejumlah faktor struktural. Baca Juga: Selesaikan Gagal Bayar, Akseleran Masih Berupaya Lakukan Penagihan kepada Borrower
Prospek Cerah Fintech Lending: OJK Soroti Pertumbuhan 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih akan mencatatkan pertumbuhan positif pada 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan bahwa prospek tersebut didukung oleh sejumlah faktor struktural. Baca Juga: Selesaikan Gagal Bayar, Akseleran Masih Berupaya Lakukan Penagihan kepada Borrower