Prospek ekonomi tertekan, pengusaha pilih tahan ekspansi gencarkan efisiensi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Situasi perekonomian yang diliputi ketidakpastian menjadi tantangan bagi dunia usaha. Pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan diramal hanya mencapai 5% pada tahun ini, dan tak bergerak jauh dari kisaran itu di tahun-tahun berikutnya. 

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, pelaku usaha menyadari tantangan situasi perekonomian yang sedang sulit saat ini. 

Baca Juga: Bank Dunia turunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5% di 2019

“Kita juga realistis saja dengan pertumbuhan ekonomi (Indonesia) hanya 5%. Demand juga sedang flat seperti ini,” ujar Rosan, Kamis (10/10). 

Pada dasarnya, lanjut Rosan, dunia usaha terbiasa dengan dinamika iklim perekonomian baik saat kondisinya mendukung maupun saat kondisinya menekan. Di saat seperti ini, pengusaha berupaya menyesuaikan strategi dengan tepat agar tak tergulung arus perlambatan. 

Namun, ia berharap, pemerintah juga menyediakan kebijakan-kebijakan yang mendukung dan bersifat relaks bagi dunia usaha. Tak hanya kebijakan dan insentif, tapi juga kepastian dan kemudahan memperolehnya. 

Rosan mengatakan, saat ini pelaku usaha memang dalam kondisi mengerem ekspansi. “Teman-teman juga bilang mereka lagi menahan diri karena situasinya agak susah. Yang saat ini lebih dilakukan dunia usaha secara internal ialah melakukan efisiensi,” tutur dia. 

Ke depan, pengusaha akan terus menyesuaikan kebijakan usaha dengan dinamika. Di antaranya pertumbuhan ekonomi yang diprediksi masih akan lambat, serta perang dagang yang masih berlanjut. Pasalnya, tidak ada yang dapat memprediksi kapan persisnya sentimen buruk ini akan berakhir. 

Baca Juga: Beijing desak AS menyetop tekanan terhadap perusahaan China termasuk ke Huawei

“Dunia usaha dinamis lah ke depan. Kalau keadaan membaik kita ekspansi, tapi kalau makin turun kita juga makin rem. Kita ambil kebijakan dari analisa-analaisa internal maupun eksternal,” tandasnya. 

Editor: Noverius Laoli