JAKARTA. Pemerintah siap menekan peredaran telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet ilegal di Indonesia. Komitmen ini tertuang dalam penandatanganan kerjasama (MoU) antara Kementerian Perindustrian dan Qualcomm Incorporated, mengenai proses validasi data base International Mobile Equipment (IMEI). Upaya ini dinilai akan mendorong industri dan konsumen dalam negeri. Bukan hanya itu, emiten distributor perangkat telekomunikasi di Bursa Efek Indonesia juga akan mendapatkan berkah. "Secara otomatis, jika barang ilegal berkurang dan pasar yang tetap, maka penjualan kami pasti meningkat," ungkap Director of Marketing and Communication Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo, kepada KONTAN, Kamis (10/8). Namun dia menilai potensi pendapatan pasca kerjasama Kemenperin-Qualcomm bervariasi dan belum bisa dihitung secara pasti.
Prospek emiten distributor ponsel bakal terkerek
JAKARTA. Pemerintah siap menekan peredaran telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet ilegal di Indonesia. Komitmen ini tertuang dalam penandatanganan kerjasama (MoU) antara Kementerian Perindustrian dan Qualcomm Incorporated, mengenai proses validasi data base International Mobile Equipment (IMEI). Upaya ini dinilai akan mendorong industri dan konsumen dalam negeri. Bukan hanya itu, emiten distributor perangkat telekomunikasi di Bursa Efek Indonesia juga akan mendapatkan berkah. "Secara otomatis, jika barang ilegal berkurang dan pasar yang tetap, maka penjualan kami pasti meningkat," ungkap Director of Marketing and Communication Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo, kepada KONTAN, Kamis (10/8). Namun dia menilai potensi pendapatan pasca kerjasama Kemenperin-Qualcomm bervariasi dan belum bisa dihitung secara pasti.