Prospek Industri Asuransi Syariah Dinilai Masih Positif Usai Kewajiban Spin Off UUS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) di industri perasuransian. Asal tahu saja, aturan itu tertuang dalam Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023 dan wajib dilakukan paling lambat pada akhir 2026.

Usai rampungnya kewajiban tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono berpandangan prospek industri asuransi syariah dinilai masih cukup positif. 

"Hal itu seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk keuangan syariah," katanya dalam RDK OJK.


Ogi juga menilai perkembangan tersebut akan membuat persaingan industri asuransi syariah makin dinamis dan kompetitif. Ditambah, dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, inovasi produk, serta penguatan permodalan.

Ogi menjelaskan saat ini terdapat 18 perusahaan asuransi syariah yang telah berstatus full-fledged. Dia bilang jumlah tersebut diperkirakan bertambah menjadi sekitar 23 perusahaan hingga akhir 2026.

"Dengan demikian, total perusahaan asuransi syariah full-fledged diproyeksikan mencapai sekitar 41 perusahaan," tuturnya.

Baca Juga: Asuransi yang Spin Off UUS Dengan Mendirikan Perusahaan Baru Berkurang, Ini Kata AASI

Bagi perusahaan yang memilih untuk tidak melakukan spin off, Ogi menyebut opsi pengalihan atau transfer portofolio kepada perusahaan asuransi syariah lain tetap dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menilai prospek industri asuransi syariah masih akan positif usai rampungnya kewajiban spin off UUS. Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menerangkan hal itu karena potensi pasar asuransi syariah Indonesia yang masih sangat besar. 

"Tingkat penetrasi dan inklusi saat ini masih relatif rendah, menunjukkan bahwa ruang pertumbuhan industri masih terbuka luas," katanya kepada Kontan, Kamis (11/6/2026).

Fauzi juga melihat perkembangan industri pasca spin off sebagai momentum positif untuk memperkuat ekosistem asuransi syariah nasional. Pada akhirnya, masyarakat diharapkan menjadi pihak yang paling merasakan manfaat.

Oleh karena itu, Fauzi menyampaikan fokus utama industri ke depan bukan hanya pada pengembangan pangsa pasar yang sudah ada, melainkan juga berupaya bersama untuk memperluas literasi, edukasi, dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan berbasis syariah.

Fauzi juga berharap dengan hadirnya perusahaan-perusahaan hasil spin off, industri asuransi syariah akan makin terdorong untuk menghadirkan produk, layanan, dan solusi perlindungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

"Pada akhirnya, kondisi itu akan memberikan lebih banyak pilihan bagi peserta dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan asuransi syariah yang berkualitas," ujarnya.

Baca Juga: OJK: 10 UUS Asuransi Berproses Spin Off dengan Dirikan Perusahaan Baru per Mei 2026

Sementara itu, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menilai makin banyaknya perusahaan baru bermunculan usai kewajiban spin off UUS dapat berdampak positif bagi industri asuransi syariah. 

Presiden Direktur Prudential Syariah, Iskandar Ezzahuddin menyebut makin banyaknya perusahaan asuransi syariah tentu bisa membantu untuk meningkatkan penetrasi asuransi syariah di Indonesia.

"Saya berpandangan, Indonesia perlu memiliki banyak lagi pemain dan perlu memiliki banyak lagi orang yang berbicara tentang asuransi. Jadi, kami sangat senang bahwa akan ada lebih banyak spin-off. Kami juga senang untuk bekerja sama meningkatkan level industri syariah," katanya.

Iskandar juga menyampaikan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia masih cukup besar, sehingga masih banyak peluang yang bisa dioptimalkan. Dia bilang hal itu tercermin dari penduduk Muslim di Indonesia yang berjumlah sekitar 244 juta orang. Selain itu, kontribusi perusahaan asuransi syariah juga masih kecil, dibandingkan dengan perusahaan asuransi konvensional.

"Jadi, kami sangat berharap lebih banyak lagi perusahaan yang spin-off, tentu akan ada lebih banyak lagi agen di lapangan yang akan pergi setiap harinya untuk meningkatkan lagi literasi keuangan di Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Prudential Syariah Sebut Aturan Spin Off UUS Bawa Dampak Positif bagi Industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News