JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) menagih janji pemerintah untuk menggairahkan industri rotan domestik pasca pemberlakuan kebijakan pelarangan ekspor rotan mentah. Beberapa waktu lalu, pemerintah mengatur tata niaga rotan lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 35 Tahun 2011, Permandag 36/2011, dan Permendag 37/2011. Peraturan yang sudah berlaku hampir satu tahun itu dinilai belum memberikan dampak positif bagi pengusaha rotan dalam negeri. Menurut Rudyzar ZM, Koordinator APRI Wilayah Kalimantan, pelarangan ekspor rotan mentah justru menyebabkan industri barang jadi rotan asli di dalam negeri semakin kalah bersaing dengan produk rotan sintetis. "Suplai bahan baku rotan juga tidak lancar mengingat ketidakpastian bahan baku," ungkap Rudyzar. Karena itu, para pengusaha rotan menagih janji pemerintah, antara lain, mengenai hilirisasi rotan dengan membangun pabrik pengolahan rotan menjadi produk jadi di daerah penghasil. Kemudian mengirim pengrajin rotan dari Cirebon ke daerah penghasil rotan di luar Jawa. Termasuk iming-iming penyerapan semua produk rotan dari daerah melalui resi gudang.
Prospek industri hilir rotan semakin meredup
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) menagih janji pemerintah untuk menggairahkan industri rotan domestik pasca pemberlakuan kebijakan pelarangan ekspor rotan mentah. Beberapa waktu lalu, pemerintah mengatur tata niaga rotan lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 35 Tahun 2011, Permandag 36/2011, dan Permendag 37/2011. Peraturan yang sudah berlaku hampir satu tahun itu dinilai belum memberikan dampak positif bagi pengusaha rotan dalam negeri. Menurut Rudyzar ZM, Koordinator APRI Wilayah Kalimantan, pelarangan ekspor rotan mentah justru menyebabkan industri barang jadi rotan asli di dalam negeri semakin kalah bersaing dengan produk rotan sintetis. "Suplai bahan baku rotan juga tidak lancar mengingat ketidakpastian bahan baku," ungkap Rudyzar. Karena itu, para pengusaha rotan menagih janji pemerintah, antara lain, mengenai hilirisasi rotan dengan membangun pabrik pengolahan rotan menjadi produk jadi di daerah penghasil. Kemudian mengirim pengrajin rotan dari Cirebon ke daerah penghasil rotan di luar Jawa. Termasuk iming-iming penyerapan semua produk rotan dari daerah melalui resi gudang.