KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Industri reasuransi nasional masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif hingga akhir 2026. Di tengah meningkatnya kompleksitas risiko dan tantangan klaim, perusahaan reasuransi justru semakin memperketat proses seleksi risiko (underwriting) sebagai langkah menjaga kesehatan portofolio dan keberlanjutan bisnis. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, kinerja industri reasuransi hingga awal tahun masih menunjukkan tren yang cukup baik. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi reasuransi sampai April 2026 mencapai sekitar Rp 9,81 triliun, sementara nilai klaim tercatat sebesar Rp 4,19 triliun. Dengan demikian, rasio klaim industri berada di kisaran 42,7%.
Apabila dibandingkan dengan data AAUI per Maret 2026, premi reasuransi tercatat sebesar Rp 6,135 triliun dengan nilai klaim Rp 1,582 triliun atau rasio klaim sekitar 26%. Meski terjadi peningkatan baik pada sisi premi maupun klaim, Budi menilai perbandingan tersebut perlu dicermati karena kemungkinan terdapat perbedaan basis pelaporan, cakupan perusahaan, maupun definisi klaim yang digunakan.
Baca Juga: LPS Naikkan Bunga Penjaminan, Ekonom: Bank Kecil Punya Ruang Naikkan Bunga Deposito Reasuransi Tetap Menjadi Penopang Industri Asuransi
Budi menegaskan bahwa kebutuhan reasuransi di Indonesia masih sangat besar seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan terhadap berbagai jenis risiko. “Dari sisi tren premi, industri reasuransi masih memegang peran penting sebagai penopang kapasitas industri asuransi umum. Kebutuhan reasuransi tetap tinggi, terutama pada lini properti, engineering, marine, kredit, suretyship, hingga risiko bencana,” ujar Budi kepada Kontan, Jumat (26/6/2026). Menurutnya, pertumbuhan premi reasuransi tidak hanya mencerminkan meningkatnya volume bisnis, tetapi juga menunjukkan semakin besarnya kebutuhan industri terhadap perlindungan risiko yang semakin kompleks, baik dari sektor properti, proyek infrastruktur, perdagangan, hingga risiko bencana alam.
Perusahaan Reasuransi Kini Lebih Selektif
Di tengah peluang pertumbuhan tersebut, perusahaan reasuransi kini menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih tinggi dalam menerima risiko baru. Langkah ini dilakukan melalui proses underwriting yang semakin ketat. Budi menjelaskan, perusahaan reasuransi kini lebih memperhatikan kualitas data, rekam jejak klaim, kecukupan tarif premi, syarat dan ketentuan polis, kapasitas permodalan perusahaan, hingga dukungan retrocession sebelum memutuskan menerima suatu risiko. “Selektivitas tersebut bukan untuk menghambat pertumbuhan, melainkan menjaga kesehatan portofolio dan stabilitas industri dalam jangka panjang,” katanya. Menurut AAUI, strategi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan industri reasuransi menghadapi potensi peningkatan frekuensi maupun nilai klaim di masa mendatang.
Rasio Klaim Masih Sehat, Tetapi Risiko Tetap Perlu Diwaspadai
Budi menilai rasio klaim reasuransi sebesar 42,7% secara agregat masih berada pada level yang sehat dan masih mampu mendukung profitabilitas perusahaan. Kondisi tersebut tetap bergantung pada kecukupan tarif premi, efisiensi biaya operasional, serta pembentukan cadangan teknis yang memadai.
Baca Juga: Investor Securities Crowdfunding Mulai Minati Sektor EV dan Transisi Energi di 2026 Meski demikian, industri reasuransi tetap menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi. Risiko bencana alam, kebakaran berskala besar, kerugian pada sektor marine dan engineering, hingga meningkatnya risiko kredit berpotensi memicu lonjakan klaim yang dapat menekan kinerja industri apabila tidak dikelola secara optimal. Karena itu, penguatan manajemen risiko dan disiplin underwriting dinilai menjadi fondasi utama untuk menjaga stabilitas industri di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya eksposur berbagai jenis risiko.
Prospek Hingga Akhir Tahun Tetap Optimistis
AAUI memandang prospek industri reasuransi nasional hingga akhir 2026 masih cukup menjanjikan. Pertumbuhan kebutuhan perlindungan risiko dari berbagai sektor usaha diperkirakan tetap menjadi pendorong utama peningkatan bisnis reasuransi. Namun demikian, Budi menekankan bahwa pertumbuhan tersebut harus tetap dibangun di atas prinsip kehati-hatian. Disiplin dalam underwriting, penetapan tarif premi yang memadai, penguatan manajemen risiko, serta kecukupan permodalan menjadi faktor penting agar industri reasuransi mampu tumbuh secara berkelanjutan di tengah meningkatnya ketidakpastian risiko global maupun domestik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News