KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah resmi mendapat payung hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2018 silam, industri equity crowdfunding terus berkembang. Per Desember 2019, sudah terdapat tiga layanan yang resmi mengantongi izin OJK, yakni Bizhare, Santara, dan CrowdDana. Merujuk dari laman resmi ketiga layanan tersebut, jika dijumlahkan, setidaknya sudah terdapat 108 pelaku usaha yang menggunakan metode urun dana lewat equity crowdfunding baik yang sedang dalam proses pengumpulan dana maupun yang sudah selesai. Lebih rincinya, Santara sebanyak 70 equity crowdfunding, Bizhare 34 equity crowdfunding, dan CrowdDana 4 equity crowdfunding. Adapun Bizhare baru saja mendaftarkan equity crowdfunding dari PT Ritel Bersama Satu ke Kustodian Sentral Efek Indonesia. Adapun equity crowdfunding tersebut melepas sebanyak 191 unit saham di mana setiap unitnya dihargai Rp 5 juta.
Prospek investasi equity crowdfunding akan melejit selepas pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah resmi mendapat payung hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2018 silam, industri equity crowdfunding terus berkembang. Per Desember 2019, sudah terdapat tiga layanan yang resmi mengantongi izin OJK, yakni Bizhare, Santara, dan CrowdDana. Merujuk dari laman resmi ketiga layanan tersebut, jika dijumlahkan, setidaknya sudah terdapat 108 pelaku usaha yang menggunakan metode urun dana lewat equity crowdfunding baik yang sedang dalam proses pengumpulan dana maupun yang sudah selesai. Lebih rincinya, Santara sebanyak 70 equity crowdfunding, Bizhare 34 equity crowdfunding, dan CrowdDana 4 equity crowdfunding. Adapun Bizhare baru saja mendaftarkan equity crowdfunding dari PT Ritel Bersama Satu ke Kustodian Sentral Efek Indonesia. Adapun equity crowdfunding tersebut melepas sebanyak 191 unit saham di mana setiap unitnya dihargai Rp 5 juta.