KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memandang risiko gagal bayar obligasi korporasi di tahun ini dapat lebih terminimalisir dibanding tahun lalu. Pemulihan ekonomi yang terjadi secara bertahap di tahun ini menjadi katalis positif. Dari surat utang yang diperingkat Pefindo sepanjang tahun lalu, tercatat tingkat gagal bayar (default rate) sebesar 0,82%. Angka tersebut meningkat dari default rate tahun 2019 yang sebesar 0,79%. Namun, angka default rate di 2020 masih lebih rendah bila dibanding 2018 yang berada di 0,93%. Head of Division Corporate Rating Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Niken Indriarsih mengatakan, prospek pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di tahun ini dibanding tahun lalu bisa menjadi katalis positif untuk meminimalisir risiko gagal bayar.
Prospek pemulihan ekonomi berpotensi menurunkan risiko gagal bayar surat utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memandang risiko gagal bayar obligasi korporasi di tahun ini dapat lebih terminimalisir dibanding tahun lalu. Pemulihan ekonomi yang terjadi secara bertahap di tahun ini menjadi katalis positif. Dari surat utang yang diperingkat Pefindo sepanjang tahun lalu, tercatat tingkat gagal bayar (default rate) sebesar 0,82%. Angka tersebut meningkat dari default rate tahun 2019 yang sebesar 0,79%. Namun, angka default rate di 2020 masih lebih rendah bila dibanding 2018 yang berada di 0,93%. Head of Division Corporate Rating Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Niken Indriarsih mengatakan, prospek pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di tahun ini dibanding tahun lalu bisa menjadi katalis positif untuk meminimalisir risiko gagal bayar.