KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA untuk PT Danareksa (Persero) (Danareksa) dan MTN II/2019 yang masih beredar. Pefindo menyebut, prospek peringkat perusahaan direvisi dari sebelumnya stabil menjadi positif karena terkait pembentukan holding Danareksa-PPA dalam jangka waktu dekat. "Hal ini dapat menambah tingkat dukungan dari pemerintah kepada Danareksa mengingat bertambahnya nilai strategis Danareksa di mata pemerintah," kata Pefindo, Jumat (3/9).
Baca Juga: Kinerja Wijaya Karya (WIKA) turun, ini kata analis BRI Danareksa Sekuritas Dengan terbentuknya holding tersebut, Danareksa akan ditugaskan untuk mengelola, mentransformasi, dan meningkatkan kinerja atas beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Danareksa juga akan menjadi induk perusahaan dari PT Pengelola Aset (Persero) (PPA) yang akan mendapatkan mandat sebagai perusahaan pengelola aset nasional untuk melakukan penyehatan terhadap BUMN dan juga kredit-kredit bermasalah di perbankan, sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi nasional yang terkoreksi akibat pandemi. "Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang," terangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Peringkat mencerminkan dukungan yang kuat dari pemerintah Indonesia, permodalan yang moderat, dan likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang cukup. Peringkat dibatasi oleh profitabilitas yang di bawah rata-rata dan hasil signifikan pasca proses holding akan membutuhkan waktu. Peringkat dapat dinaikkan jika rencana untuk menjadikan Danareksa sebagai perusahaan holding terealisasi dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP). Prospek akan direvisi kembali ke menjadi stabil jika rencana pembentukan holding tidak terealisasi atau tertunda tanpa jadwal yang jelas.
Baca Juga: BRI Danareksa merekomendasikan beli untuk saham MNCN Pefindo memperkirakan dampak pandemi terhadap profil kredit Danareksa terkendali, mempertimbangkan peran penting Danareksa sebagai perusahaan holding, yang menghasilkan kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari pemerintah sebagai pemegang saham pengendali, memitigasi potensi risiko yang dapat muncul selama pandemi. Danareksa adalah perusahaan induk untuk beberapa perusahaan jasa keuangan non-bank, termasuk PT Danareksa Finance (pembiayaan), PT Danareksa Investment management (jasa pengelolaan investasi), PT Danareksa Capital (jasa konsultasi), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara atau Jalin (Jasa switching dan pengelolaan ATM/EDC). Selain itu, Danareksa juga memegang 33% saham PT BRI Danareksa Sekuritas yang menyediakan jasa perantara dan penjamin emisi. Danareksa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto