KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA untuk PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA), Obligasi I Tahun 2020 dan MTN I Tahun 2019 Perusahaan. Prospek peringkat korporasi direvisi dari stabil menjadi positif setelah peninjauan kembali terhadap Surat Kuasa Khusus (SKK) atas 22 badan umum milik negara (BUMN). SKK tersebut meningkatkan otoritas dan fleksibilitas PPA secara signifikan untuk mengambil keputusan mewakili pemegang saham. "Sebelumnya otoritas ini berada di Kementerian BUMN, yang menurut pandangan kami akan menguatkan profil bisnis maupun finansial perusahaan karena memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menggunakan dana restrukturisasi dan revitalisasi melalui penerbitan Peraturan Menteri no. PER-1/MBU/30/2021," kata Pefindo, Selasa (30/3).
Prospek positif, PPA kantongi peringkat idA dari Pefindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA untuk PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA), Obligasi I Tahun 2020 dan MTN I Tahun 2019 Perusahaan. Prospek peringkat korporasi direvisi dari stabil menjadi positif setelah peninjauan kembali terhadap Surat Kuasa Khusus (SKK) atas 22 badan umum milik negara (BUMN). SKK tersebut meningkatkan otoritas dan fleksibilitas PPA secara signifikan untuk mengambil keputusan mewakili pemegang saham. "Sebelumnya otoritas ini berada di Kementerian BUMN, yang menurut pandangan kami akan menguatkan profil bisnis maupun finansial perusahaan karena memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menggunakan dana restrukturisasi dan revitalisasi melalui penerbitan Peraturan Menteri no. PER-1/MBU/30/2021," kata Pefindo, Selasa (30/3).