KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Analis Panin Sekuritas William Hartanto menilai, rencana pemerintah untuk memperpanjang permohonan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), tidak akan merubah prospek saham emiten terkait. Ini lantaran, perpanjangan tersebut tidak berdampak pada perubahan bisnis maupun internal perusahaan. "Untuk prospek saham, sama saja," kata William kepada Kontan.co.id, Senin (12/11). Perusahaan pertambangan batubara yang masuk dalam generasi pertama PKP2B, yang akan habis kontraknya adalah: PT Tanito Harum ditahun 2019, PT PT Kaltim Prima Coal (KPC) di tahun 2021 dan PT Arutmin Indonesia di tahun 2020. Lalu, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) tahun 2022, PT Kideco Jaya Agung tahun 2023 dan PT Berau Coal Energy tahun 2025.
Analis: Prospek saham batubara tidak terpengaruh rencana perpanjangan PKP2B
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Analis Panin Sekuritas William Hartanto menilai, rencana pemerintah untuk memperpanjang permohonan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), tidak akan merubah prospek saham emiten terkait. Ini lantaran, perpanjangan tersebut tidak berdampak pada perubahan bisnis maupun internal perusahaan. "Untuk prospek saham, sama saja," kata William kepada Kontan.co.id, Senin (12/11). Perusahaan pertambangan batubara yang masuk dalam generasi pertama PKP2B, yang akan habis kontraknya adalah: PT Tanito Harum ditahun 2019, PT PT Kaltim Prima Coal (KPC) di tahun 2021 dan PT Arutmin Indonesia di tahun 2020. Lalu, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) tahun 2022, PT Kideco Jaya Agung tahun 2023 dan PT Berau Coal Energy tahun 2025.