JAKARTA. PT Betonjaya Manunggal Industri Tbk (BTON) mengaku masih belum bisa memenuhi ketentuan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang batasan saham yang beredar di publik (free float) dalam waktu dekat. Perseroan masih dalam tahap mengkaji langkah yang harus diambil untuk memenuhi ketentuan itu. Per 31 Januari 2015, jumlah saham beredar BTON sebanyak 19 juta lembar saham. Artinya, emiten penghasil beton ini masih harus menambah saham beredar 31 juta lembar. Dalam aturan BEI yang diterbitkan pada 20 Januari 2014, emiten yang sudah mencatatkan sahamnya di BEI harus memiliki saham beredar minimal 50 juta lembar saham atau 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor. Sekretaris Perusahan BTON Saiful Fuad mengatakan, saat ini perseroan masih memikirkan langkah yang harus diambil untuk memenuhi ketentuan baru tersebut. Dia bilang, BTON tidak bisa terburu-buru mengambil langkah karena harus mempertimbangkan aspek manfaat dan biaya yang akan digelontorkan. Tidak tertutup kemungkinan jika perseroan memilih aksi right issue atau menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu. “Namun yang pasti sebelum Desember mendatang kita sudah akan memenuhinya,sebelum batas waktunya habis,” tutur Saiful pada KONTAN, Jumat (13/2). Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang menilai langkah yang paling tepat untuk memenuhi free float BTON adalah mekanisme right issue. Dengan aksi ini, BTON bisa menerbitkan saham sampai 30% dari saham portepel atau saham yang belum dikeluarkan perseroan. “Dengan menerbitkan lebih banyak saham maka bisa menambah modal untuk melakukan ekspansi,” kata Edwin. Selain itu, lanjut Edwin, mekanisme right issue juga akan membuat investor yang masuk lebih ramai dan bervariasi. Sehingga perseroan memiliki kesempatan untuk menjaring investor yang lebih besar dari luar negeri. Dengan begitu, dana yang bisa dihimpun akan lebih besar. Dana selain memperbesar kemampuan ekspansi juga bisa meningkatkan likuiditas saham. Sementara jika menggunakan mekanisme privat placement, kata Edwin, dana yang akan dihimpun tidak akan terlalu besar karena sesuai aturan jumlah saham yang boleh diterbitkan melalui aksi ini hanya 10% dalam jangka waktu dua tahun.
Prospek saham BTON masih akan positif
JAKARTA. PT Betonjaya Manunggal Industri Tbk (BTON) mengaku masih belum bisa memenuhi ketentuan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang batasan saham yang beredar di publik (free float) dalam waktu dekat. Perseroan masih dalam tahap mengkaji langkah yang harus diambil untuk memenuhi ketentuan itu. Per 31 Januari 2015, jumlah saham beredar BTON sebanyak 19 juta lembar saham. Artinya, emiten penghasil beton ini masih harus menambah saham beredar 31 juta lembar. Dalam aturan BEI yang diterbitkan pada 20 Januari 2014, emiten yang sudah mencatatkan sahamnya di BEI harus memiliki saham beredar minimal 50 juta lembar saham atau 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor. Sekretaris Perusahan BTON Saiful Fuad mengatakan, saat ini perseroan masih memikirkan langkah yang harus diambil untuk memenuhi ketentuan baru tersebut. Dia bilang, BTON tidak bisa terburu-buru mengambil langkah karena harus mempertimbangkan aspek manfaat dan biaya yang akan digelontorkan. Tidak tertutup kemungkinan jika perseroan memilih aksi right issue atau menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu. “Namun yang pasti sebelum Desember mendatang kita sudah akan memenuhinya,sebelum batas waktunya habis,” tutur Saiful pada KONTAN, Jumat (13/2). Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang menilai langkah yang paling tepat untuk memenuhi free float BTON adalah mekanisme right issue. Dengan aksi ini, BTON bisa menerbitkan saham sampai 30% dari saham portepel atau saham yang belum dikeluarkan perseroan. “Dengan menerbitkan lebih banyak saham maka bisa menambah modal untuk melakukan ekspansi,” kata Edwin. Selain itu, lanjut Edwin, mekanisme right issue juga akan membuat investor yang masuk lebih ramai dan bervariasi. Sehingga perseroan memiliki kesempatan untuk menjaring investor yang lebih besar dari luar negeri. Dengan begitu, dana yang bisa dihimpun akan lebih besar. Dana selain memperbesar kemampuan ekspansi juga bisa meningkatkan likuiditas saham. Sementara jika menggunakan mekanisme privat placement, kata Edwin, dana yang akan dihimpun tidak akan terlalu besar karena sesuai aturan jumlah saham yang boleh diterbitkan melalui aksi ini hanya 10% dalam jangka waktu dua tahun.