JAKARTA. Iklim usaha asuransi yang masih beradaptasi dengan aturan tarif premi dan komisi maksimum agaknya membuat industri pialang asuransi dan reasuransi mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, pendapatan jasa perantara atawa brokerage fee dinilai akan menyusut tajam.Tak terkecuali, PT Proteksindo Insurance Brokers. Salah satu dari 155 perusahaan pialang asuransi ini bilang, brokerage fee-nya diperkirakan hanya akan tumbuh 10% hingga akhir tahun nanti. Itu berarti, melambat ketimbang realisasi tahun sebelumnya yang tembus 30% menjadi Rp 800 juta."Perlambatan pertumbuhan brokerage fee wajar, mengingat industri pialang asuransi diwarnai aturan tarif premi, termasuk ketentuan komisi maksimal yang mentok di 15% untuk lini usaha asuransi properti. Tadinya kami masih bisa raih 20%," ujar Wunwun Maulidi, Direktur Proteksindo Insurance Brokers, Rabu (5/3).Belum lagi ketentuan yang memungkinkan bank dan perusahaan pembiayaan memungut komisi laiknya pialang asuransi. Dengan begitu, kue bisnis pialang semakin menciut. "Ini bisa berarti tantangan berat bagi industri," terang dia.Ditambah lagi, ketentuan pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 1,2% dari brokerage fee perusahaan. Alih-alih untung, industri pialang bisa buntung melakoni bisnis perantaraan mulai tahun ini.Proteksindo Insurance Brokers sendiri merupakan perusahaan pialang asuransi. Kapasitas bisnisnya masih mini, yakni Rp 4 miliar untuk produksi. Dari sisi aset, perusahaan ini mencatat kekayaannya baru berkisar Rp 3 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Proteksi Insurance Brokers bidik brokerage fee 10%
JAKARTA. Iklim usaha asuransi yang masih beradaptasi dengan aturan tarif premi dan komisi maksimum agaknya membuat industri pialang asuransi dan reasuransi mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, pendapatan jasa perantara atawa brokerage fee dinilai akan menyusut tajam.Tak terkecuali, PT Proteksindo Insurance Brokers. Salah satu dari 155 perusahaan pialang asuransi ini bilang, brokerage fee-nya diperkirakan hanya akan tumbuh 10% hingga akhir tahun nanti. Itu berarti, melambat ketimbang realisasi tahun sebelumnya yang tembus 30% menjadi Rp 800 juta."Perlambatan pertumbuhan brokerage fee wajar, mengingat industri pialang asuransi diwarnai aturan tarif premi, termasuk ketentuan komisi maksimal yang mentok di 15% untuk lini usaha asuransi properti. Tadinya kami masih bisa raih 20%," ujar Wunwun Maulidi, Direktur Proteksindo Insurance Brokers, Rabu (5/3).Belum lagi ketentuan yang memungkinkan bank dan perusahaan pembiayaan memungut komisi laiknya pialang asuransi. Dengan begitu, kue bisnis pialang semakin menciut. "Ini bisa berarti tantangan berat bagi industri," terang dia.Ditambah lagi, ketentuan pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 1,2% dari brokerage fee perusahaan. Alih-alih untung, industri pialang bisa buntung melakoni bisnis perantaraan mulai tahun ini.Proteksindo Insurance Brokers sendiri merupakan perusahaan pialang asuransi. Kapasitas bisnisnya masih mini, yakni Rp 4 miliar untuk produksi. Dari sisi aset, perusahaan ini mencatat kekayaannya baru berkisar Rp 3 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News