KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong setidaknya 50% pelaku asuransi syariah mengembangkan produk yang sesuai untuk kebutuhan industri halal pada 2027. Dalam upaya mencapai target ini, JMA Syariah menjangkau pelaku industri halal seperti UMKM dengan memberikan manfaat asuransi bagi mereka yang mengajukan pembiayaan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan koperasi di Indonesia. “Pendekatan yang dilakukan bersifat selektif, mengingat bisnis ini memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan pembiayaan melalui bank umum syariah,” ujar Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus kepada Kontan, (23/7/2025).
Proteksi Karyawan Industri Halal Jadi Fokus Pengembangan Asuransi Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong setidaknya 50% pelaku asuransi syariah mengembangkan produk yang sesuai untuk kebutuhan industri halal pada 2027. Dalam upaya mencapai target ini, JMA Syariah menjangkau pelaku industri halal seperti UMKM dengan memberikan manfaat asuransi bagi mereka yang mengajukan pembiayaan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan koperasi di Indonesia. “Pendekatan yang dilakukan bersifat selektif, mengingat bisnis ini memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan pembiayaan melalui bank umum syariah,” ujar Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus kepada Kontan, (23/7/2025).
TAG: