KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memberikan ketenangan kepada masyarakat selama perjalanan mudik Lebaran, PT Asuransi Astra telah menyiapkan sedikitnya Rp 1 triliun untuk memberikan jaminan perlindungan kepada para pemudik di seluruh Indonesia. Program ini adalah wujud komitmen perusahaan dalam memberikan peace of mind serta upaya membantu pemerintah meningkatkan angka literasi asuransi. CEO Asuransi Astra Rudy Chen mengatakan, rangkaian progam ini adalah bagian dari kampanye mudik aman yang setiap tahun selalu dilaksanakan. "Kali ini kita berinovasi dengan memberikan perlindungan melalui kanal digital, supaya orang lebih gampang mendapat perlindungan dari kita," katanya dalam siaran pers, Kamis (7/6). Adapun jaminan perlindungan diri atau personal protection ini bisa didapatkan oleh pemudik secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya apapun. Personal protection tersebut berupa asuransi mikro dan memiliki manfaat perlindungan berupa santunan sebesar Rp 10 juta untuk ahli waris jika peserta asuransi meninggal akibat kecelakaan atau santunan sebesar Rp 500.000 untuk ahli waris jika peserta asuransi meninggal karena sakit.
Proteksi pemudik, Asuransi Astra siapkan Rp 1 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memberikan ketenangan kepada masyarakat selama perjalanan mudik Lebaran, PT Asuransi Astra telah menyiapkan sedikitnya Rp 1 triliun untuk memberikan jaminan perlindungan kepada para pemudik di seluruh Indonesia. Program ini adalah wujud komitmen perusahaan dalam memberikan peace of mind serta upaya membantu pemerintah meningkatkan angka literasi asuransi. CEO Asuransi Astra Rudy Chen mengatakan, rangkaian progam ini adalah bagian dari kampanye mudik aman yang setiap tahun selalu dilaksanakan. "Kali ini kita berinovasi dengan memberikan perlindungan melalui kanal digital, supaya orang lebih gampang mendapat perlindungan dari kita," katanya dalam siaran pers, Kamis (7/6). Adapun jaminan perlindungan diri atau personal protection ini bisa didapatkan oleh pemudik secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya apapun. Personal protection tersebut berupa asuransi mikro dan memiliki manfaat perlindungan berupa santunan sebesar Rp 10 juta untuk ahli waris jika peserta asuransi meninggal akibat kecelakaan atau santunan sebesar Rp 500.000 untuk ahli waris jika peserta asuransi meninggal karena sakit.