Proteksi Tagihan Ekspor, LPEI Menggandeng Indonesia Re



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinergi BUMN, termasuk di sektor keuangan terus berlanjut. Terbaru PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Kerjasama keduanya dalam hal penyaluran kegiatan usaha untuk mendukung ekspor nasional. "Kerja sam ini dapat turut berkontribusi dalam meningkatkan devisa negara, khususnya dalam kegiatan ekspor,” ungkap Benny Waworuntu, Direktur Utama Indonesia Re, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (11/6). 

Sementara Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U.Norhadi menyampaikan kerja sama ini dapat mendukung fungsi kedua belah pihak dalam menjalankan peran mereka dan berkolaborasi untuk mendukung ekspor nasional.


Baca Juga: OJK Bakal Atur Ulang Permodalan Asuransi, Seperti Apa Rinciannya?

Kerja sama ini juga dapat memperkuat posisi LPEI meningkatkan bisnis asuransi untuk mendorong ekspor nasional. “Asuransi ini adalah bisnis yang penting untuk mendorong ekspor karena memberikan proteksi terhadap tagihan ekspor. Sehingga akan menjaga cash flow para eksportir agar bisnis mereka tetap berjalan dengan lancar,” jelas Maqin

Kerja sama ini juga bisa meningkatkan kredibilitas sebagai BUMN yang memiliki integritas tinggi dalam bidang reasuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian