KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo, anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) memutuskan menunda pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atas saham-saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). "Jadwal pelaksanaan penawaran tender wajib yang baru akan kami informasikan kemudian, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Pasar Modal," tulis Protelindo dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/11). Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (26/11), Protelindo sedianya menjadwalkan periode penawaran tender wajib berlangsung pada 26 November hingga 27 Desember 2021.
Protelindo menunda pelaksanaan penawaran tender wajib atas saham SUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo, anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) memutuskan menunda pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atas saham-saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). "Jadwal pelaksanaan penawaran tender wajib yang baru akan kami informasikan kemudian, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Pasar Modal," tulis Protelindo dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/11). Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (26/11), Protelindo sedianya menjadwalkan periode penawaran tender wajib berlangsung pada 26 November hingga 27 Desember 2021.