KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mewakili 20 asosiasi industri hasil tembakau menolak sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan pengamanan zat adiktif. Selain itu, pelaku industri hasil tembakau juga menolak aturan turunan dari PP Kesehatan. Yakni, rancangan peraturan menteri kesehatan (RPMK) tentang pengaman produk tembakau dan rokok elektronik. "Industri saat ini sedang sangat prihatin. Regulasi yang dibuat jangan sampai mematikan industri tembakau dan sektor-sektor terkait," kata Wakil Ketua Umum Apindo Franky Sibrani dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo, Rabu (11/9).
Protes PP Kesehatan, Pelaku Industri Hasil Tembakau Minta Tiga Hal Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mewakili 20 asosiasi industri hasil tembakau menolak sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan pengamanan zat adiktif. Selain itu, pelaku industri hasil tembakau juga menolak aturan turunan dari PP Kesehatan. Yakni, rancangan peraturan menteri kesehatan (RPMK) tentang pengaman produk tembakau dan rokok elektronik. "Industri saat ini sedang sangat prihatin. Regulasi yang dibuat jangan sampai mematikan industri tembakau dan sektor-sektor terkait," kata Wakil Ketua Umum Apindo Franky Sibrani dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo, Rabu (11/9).