KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, yakni pada 14 - 20 September 2021. Pembukaan pusat belanja, tempat wisata, dan restoran pun sudah kembali berjalan. Meskipun demikian, penerapan protokol kesehatan masih terus digencarkan agar masyarakat tidak abai dan tetap patuh untuk selalu sadar bahwa pandemi masih berlangsung. Seperti yang diungkapkan salah satu pekerja di kedai kopi di Kota Bandung, May Margareth kepada Kontan.co.id, Selasa (14/9). Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 14 September: Tambah 4.128 kasus baru, tetap disiplin prokes
Protokol kesehatan harus terus diterapkan di tempat makan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, yakni pada 14 - 20 September 2021. Pembukaan pusat belanja, tempat wisata, dan restoran pun sudah kembali berjalan. Meskipun demikian, penerapan protokol kesehatan masih terus digencarkan agar masyarakat tidak abai dan tetap patuh untuk selalu sadar bahwa pandemi masih berlangsung. Seperti yang diungkapkan salah satu pekerja di kedai kopi di Kota Bandung, May Margareth kepada Kontan.co.id, Selasa (14/9). Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 14 September: Tambah 4.128 kasus baru, tetap disiplin prokes