KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan kasus positif Covid-19 menjadi penanda dimulai era kenormalan baru (new normal) di Indonesia. Salah satu kegiatan yang kini mulai bisa dilakukan secara leluasa adalah beribadah di tempat ibadah. Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyampaikan, tatkala PPKM telah turun hingga ke level 1, maka sangat wajar apabila tempat ibadah dapat dibuka dengan kapasitas mencapai 75% atau bahkan 100%, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Walau begitu, pada faktanya setiap tempat ibadah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Pada masjid misalnya, ada masjid yang memiliki bentuk bangunan yang lebih terbuka sehingga sirkulasi udaranya terjaga.
Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi saat beribadah di tempat ibadah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan kasus positif Covid-19 menjadi penanda dimulai era kenormalan baru (new normal) di Indonesia. Salah satu kegiatan yang kini mulai bisa dilakukan secara leluasa adalah beribadah di tempat ibadah. Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyampaikan, tatkala PPKM telah turun hingga ke level 1, maka sangat wajar apabila tempat ibadah dapat dibuka dengan kapasitas mencapai 75% atau bahkan 100%, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Walau begitu, pada faktanya setiap tempat ibadah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Pada masjid misalnya, ada masjid yang memiliki bentuk bangunan yang lebih terbuka sehingga sirkulasi udaranya terjaga.