KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Provident Investasi Bersama Tbk (
PALM) berencana akan melakukan penambahan modal lewat aksi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias
rights issue. Melansir keterbukaan informasi, Selasa (5/12), Perseroan berencana untuk melakukan
rights issue kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 21.280.459.644 saham. Manajemen PALM mengatakan, Perseroan berencana untuk melaksanakan Penambahan Modal dalam periode 12 bulan setelah RUPSLB terkait
rights issue tersebut.
“Pelaksanaan PUT akan tergantung dan tunduk pada serta akan dilakukan jika telah diperolehnya persetujuan dari RUPLSB Perseroan dan pernyataan efektif dari OJK,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga: Bank Woori Bakal Lakukan Right Issue 6,4 Miliar Saham Tujuan dari rights issue tersebut adalah untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan, sehingga memberikan nilai tambah untuk mendukung kinerja Perseroan. “Apabila pemegang saham Perseroan tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki olehnya dalam
rights issue, maka kepemilikan pemegang saham Perseroan tersebut akan terkena dilusi,” papar mereka. Setelah dikurangi biaya emisi, dana bersih hasil
rights issue akan digunakan PALM untuk mengembangkan portofolio investasi dalam bentuk pembelian saham atau efek bersifat ekuitas lainnya pada satu atau lebih perusahaan tercatat di sektor sumber daya alam, teknologi, media dan telekomunikasi, 7 dan/atau logistik, pembayaran utang dan/atau modal kerja, baik oleh Perseroan dan/atau Perusahaan Anak. “Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka HMETD yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya,” ujarnya.
Berikut ini tanggal-tanggal penting terkait
rights issue PALM.
- Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham: 19 Desember 2023
- RUPSLB: 10 Januari 2024
- Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB: 12 Januari 2024
- Penyampaian risalah RUPSLB kepada OJK dan BEI: 9 Februari 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari