PANGKALPINANG. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Provinsi Bangka Belitung (Babel) selama 2014 telah mengeluarkan 481 izin usaha ke investor dalam negeri. "Perizinan usaha yang dikeluarkan didominasi izin trayek angkutan umum dan angkutan khusus, sebanyak 433 izin," kata Kepala BPPTPM Babel Hibson Effendi, Selasa (13/1). Sementara itu untuk surat izin rekomendasi ketinggian bangunan, menara di daerah kawasan keselamatan operasi penerbangan sebanyak 39, surat izin usaha perusahaan ekspedisi muatan kapal laut satu, usaha bongkar muat dua izin.
Provinsi Babel keluarkan 481 izin usaha di 2014
PANGKALPINANG. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Provinsi Bangka Belitung (Babel) selama 2014 telah mengeluarkan 481 izin usaha ke investor dalam negeri. "Perizinan usaha yang dikeluarkan didominasi izin trayek angkutan umum dan angkutan khusus, sebanyak 433 izin," kata Kepala BPPTPM Babel Hibson Effendi, Selasa (13/1). Sementara itu untuk surat izin rekomendasi ketinggian bangunan, menara di daerah kawasan keselamatan operasi penerbangan sebanyak 39, surat izin usaha perusahaan ekspedisi muatan kapal laut satu, usaha bongkar muat dua izin.