JAKARTA. Ada kabar gembira bagi provinsi-provinsi yang berbasis kepulauan dan memiliki wilayah laut yang luas. Sebab mulai tahun depan, pemerintah akan meningkatkan jumlah transfer daerah dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) kepada provinsi-provinsi yang berbasis kepulauan dan memiliki wilayah laut yang luas. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, peningkatan transfer tersebut telah diputuskan dalam rapat bersama Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOB). "Nanti akan ada kenaikan bobot provinsi 5% bagi daerah yang provinsi kepulauan, jadi kalau sebelumnya bobotnya 40% menjadi 45%, atau yang sebelumnya 50% menjadi 55%," kata dia, Jumat (3/6). Berdasarkan PP Nomor 55/2005 tentang Perimbangan Daerah, terdapat beberapa variabel yang menentukan bobot provinsi dalam penetapan DAU. Yakni, luas wilayah, jumlah penduduk, hambatan geografis, serta tingkat kemiskinan daerah.
Provinsi Kepulauan akan terima DAU lebih besar
JAKARTA. Ada kabar gembira bagi provinsi-provinsi yang berbasis kepulauan dan memiliki wilayah laut yang luas. Sebab mulai tahun depan, pemerintah akan meningkatkan jumlah transfer daerah dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) kepada provinsi-provinsi yang berbasis kepulauan dan memiliki wilayah laut yang luas. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, peningkatan transfer tersebut telah diputuskan dalam rapat bersama Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOB). "Nanti akan ada kenaikan bobot provinsi 5% bagi daerah yang provinsi kepulauan, jadi kalau sebelumnya bobotnya 40% menjadi 45%, atau yang sebelumnya 50% menjadi 55%," kata dia, Jumat (3/6). Berdasarkan PP Nomor 55/2005 tentang Perimbangan Daerah, terdapat beberapa variabel yang menentukan bobot provinsi dalam penetapan DAU. Yakni, luas wilayah, jumlah penduduk, hambatan geografis, serta tingkat kemiskinan daerah.