JAKARTA. Pembangunan 10.000 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) untuk pekerja dan buruh di 14 provinsi segera dimulai. Kementerian Tenaga Kerja mentargetkan proyek ini bisa dimulai pada Mei 2015. Biaya pembangunan 10.000 rusunawa berasal dari APBN melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebanyak 7.600 unit dan non APBN yaitu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.400 unit. “ Kita lakukan percepatan. Rencananya groundbreaking akan dilakukan Presiden Jokowi pada 30 April mendatang di Semarang, Jawa Tengah, “ kata Menteri Ketenakerjaan M Hanif Dhakiri dalam siaran pers yang, Senin (13/4). Janji itu diungkapkan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. Pembangunan 10.000 unit rusunawa pekerja ini merupakan bagian dari program pembangunan Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah Jokowi untuk mengatasi kekurangan rumah di Indonesia. Kelompok yang menjadi sasaran adalah masyarakat berpengasilan rendah (MBR) yaitu kelompok nelayan, pekerja/buruh, PNS, TNI dan POLRI.
Proyek 10.000 rusunawa buruh akan dimulai Mei 2015
JAKARTA. Pembangunan 10.000 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) untuk pekerja dan buruh di 14 provinsi segera dimulai. Kementerian Tenaga Kerja mentargetkan proyek ini bisa dimulai pada Mei 2015. Biaya pembangunan 10.000 rusunawa berasal dari APBN melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebanyak 7.600 unit dan non APBN yaitu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.400 unit. “ Kita lakukan percepatan. Rencananya groundbreaking akan dilakukan Presiden Jokowi pada 30 April mendatang di Semarang, Jawa Tengah, “ kata Menteri Ketenakerjaan M Hanif Dhakiri dalam siaran pers yang, Senin (13/4). Janji itu diungkapkan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. Pembangunan 10.000 unit rusunawa pekerja ini merupakan bagian dari program pembangunan Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah Jokowi untuk mengatasi kekurangan rumah di Indonesia. Kelompok yang menjadi sasaran adalah masyarakat berpengasilan rendah (MBR) yaitu kelompok nelayan, pekerja/buruh, PNS, TNI dan POLRI.