Proyek administrasi pajak telan biaya Rp 1,3 triliun



JAKARTA. Program reformasi administrasi perpajakan atau yang biasa disebut Project for Indonesian Tax Administration Reform (PINTAR) akan menelan biaya sebesar US$ 145 juta atau sekitar Rp 1,305 triliun. Rencananya, program ini akan selesai pada 2014 mendatang.Direktur Teknologi Tirektorat Transformasi Teknologi Komunikasi Hario Damar mengatakan dana proyek ini berasal dari pinjaman Bank Dunia. "Saat ini maih belum cair," katanya, Jumat (20/8).Pencairan pinjaman ini menunggu setelah Direktorat Jenderal Pajak menyelesaikan proyek pembersihan data yang menjadi syarat dari proyek PINTAR ini. Proyek pembersihan data ini sendiri diberikan Pemerintah Australia melalui AIPEG senilai US$ 700.000 atau setara dengan Rp 6,3 miliar.Hario menuturkan, keunggulan PINTAR adalah mampu menghimpun seluruh sistem informasi dan data terkait dengan wajib pajak baik badan maupun perorangan secara nasional sekaligus menganalisis kepatuhan wajib pajak. "Ada kemampuan menganalisis sendiri, memilah-milah mana WP yang berisiko tinggi dan tidak sehingga mengefisienkan proses pemeriksaan. Kalau sekarang kan semuanya dilakukan secara manual," jelasnya.Dengan demikian, Ditjen Pajak dapat mengetahui ketidakpatuhan dari WP secara cepat dan akurat. Alhasil, Hario mengatakan praktik manipulasi data yang melibatkan oknum pegawai pajak di tingkat Kantor Wilayah Ditjen Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) juga dapat dicegah.Selanjutnya, Hario berharap kepatuhan wajib pajak akan semakin meningkat sehingga dapat mendongkrak penerimaan negara. Sistem PINTAR juga akan menciptakan transparansi administrasi perpajakan, termasuk koneksi dengan sistem administrasi lembaga lain seperti Bea dan Cukai. Bahkan dengan adanya sistem ini akan menekan risiko penggelapan pajak karena terjaminnya transparansi. "Adanya sistem transparansi, sehingga kasus-kasus seperti kemarin tak terjadi lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can