Proyek air minum belum sesuai harapan



JAKARTA. Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana membangun 42 SPAM di dengan potensi investasi Rp 21,87 triliun di tahun 2013.

Dari banyak rencana itu, hingga kini proyek yang baru terealisasi hanya dua SPAM, senilai Rp 690 miliar yang sudah diresmikan dan sudah beroperasi.

Kepala BPP SPAM, Tamin M. Zulkarnaen Amin bilang, kedua SPAM itu ada di Tangerang dan Bekasi. Adapun kapasitas air bersih yang dapat ditangani oleh SPAM itu mencapai 1.900 liter per detik (l/s). “Jumlah penduduk yang terlayani mencapai 760.000 jiwa,” kata Tamin, Selasa (24/12) lalu.


Selain dua SPAM yang beroperasi itu, ada pula lima SPAM dalam pembangunan fisik dengan nilai investasi Rp 1,26 triliun dan berkapasitas 2.600 l/s serta melayani 1,04 juta jiwa.

Lebih jauh, Tamin menyatakan, ada pula tiga SPAM yang saat ini dalam proses penandatanganan kerja sama dengan nilai investasi Rp 252,9 miliar. Ketiga SPAM itu berkapasitas 930 l/s untuk melayani 372.000 penduduk.

Tamin bilang, terdapat pula sembilan SPAM senilai Rp 5,96 triliun yang tengah proses pengadaan badan usaha. Sembilan SPAM ini berkapasitas 14.050 l/s dengan jumlah penduduk terlayani 5,62 juta jiwa.

Selanjutnya, ada sepuluh SPAM siap ditawarkan dengan kapasitas 27.300 l/s senilai Rp 1,46 triliun. Jumlah penduduk yang terlayani diperkirakan mencapai 1,09 juta jiwa.

“Proyek SPAM potensial sebanyak 13 lokasi senilai Rp 12,22 triliun dengan kapasitas 19.325 l/s untuk 7,73 juta jiwa,” jelasnya.

Tamin mengklaim, banyak investor baik dalam maupun luar negeri yang berminat mengembangkan air minum di tanah air dengan skema kerja sama pemerintah swasta (KPS) ataupun business to business (B to B).

Menurutnya investor tertarik karena risiko di bisnis ini rendah. Apalagi, pangsa pasar di bisnis ini tinggi dengan pelanggan yang terus ada dan cenderung bertambah tiap tahunnya.

“Namun, di bisnis air minum tidak bisa ambil laba terlalu besar, karena air tidak boleh dimonopoli. Karena itu, pemerintah mengatur margin laba dan kualitas layanan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri