JAKARTA. Tampaknya rencana proyek apartemen milik PT Wijaya Karya Realty (Wika Realty) di Kota Tua akan kandas. Sebab, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan, tak akan memberikan izin pembangunan apartemen di lokasi Wisata Kota Tua tersebut. "Mestinya apartemen disini (Kawasan Kota Tua) tak boleh," ujar Ahok kepada KONTAN, Selasa malam (20/11). Pernyataan Ahok juga dipertegas Agus Subardono, Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta. Dia bilang, hingga saat ini, Dinas Tata Ruang DKI Jakarta belum menerima rencana pembangunan apartemen dari Wika realty tersebut. "Ya jelas terkendala perizinan, karena tak boleh sembarangan membangun disini (Kawasan Kota Tua),” ujar Agus kepada KONTAN.
Proyek apartemen Wika Realty dikandaskan Ahok
JAKARTA. Tampaknya rencana proyek apartemen milik PT Wijaya Karya Realty (Wika Realty) di Kota Tua akan kandas. Sebab, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan, tak akan memberikan izin pembangunan apartemen di lokasi Wisata Kota Tua tersebut. "Mestinya apartemen disini (Kawasan Kota Tua) tak boleh," ujar Ahok kepada KONTAN, Selasa malam (20/11). Pernyataan Ahok juga dipertegas Agus Subardono, Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta. Dia bilang, hingga saat ini, Dinas Tata Ruang DKI Jakarta belum menerima rencana pembangunan apartemen dari Wika realty tersebut. "Ya jelas terkendala perizinan, karena tak boleh sembarangan membangun disini (Kawasan Kota Tua),” ujar Agus kepada KONTAN.