KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan MIND ID yang digelar Senin (31/1) lalu, Komisi VII DPR RI bersepakat untuk meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM untuk menangguhkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) BUMN Pertambangan. Untuk membahas hal ini, Komisi VII DPR berencana menggelar RDP dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM pada tanggal 8 Februari mendatang. “Komisi VII DPR RI mendorong agar Dirjen Minerba KESDM untuk menunda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran dan Biaya (RKAB) BUMN Pertambangan dan mengagendakan RDP dengan Dirjen Minerba KESDM pada tanggal 8 Februari 2022,” demikian bunyi poin kelima pada kesimpulan RDP yang digelar Senin (31/1) tersebut.
Proyek Banyak Tak Jalan, DPR Minta Kementerian ESDM Bekukan RKAB 2022 BUMN Tambang
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan MIND ID yang digelar Senin (31/1) lalu, Komisi VII DPR RI bersepakat untuk meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM untuk menangguhkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) BUMN Pertambangan. Untuk membahas hal ini, Komisi VII DPR berencana menggelar RDP dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM pada tanggal 8 Februari mendatang. “Komisi VII DPR RI mendorong agar Dirjen Minerba KESDM untuk menunda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran dan Biaya (RKAB) BUMN Pertambangan dan mengagendakan RDP dengan Dirjen Minerba KESDM pada tanggal 8 Februari 2022,” demikian bunyi poin kelima pada kesimpulan RDP yang digelar Senin (31/1) tersebut.