JAKARTA. Proyek keempat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di Bandung, Jawa Barat terancam ditunda. Proyek Summarecon Bandung yang berlokasi di Gedebage ini belum belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). SMRA baru mendapatkan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) untuk proyek seluas 300 hektare tersebut. Alhasil, pemerintah kota Bandung meminta SMRA untuk menghentikan pembangunan kantor pemasaran dan contoh unit yang merupakan bagian dari persiapan peluncuran Sumarecon Bandung. Meski SMRA menghadapi masalah pada proyek di Bandung, Analis RHB OSK Securities, Lydia Suwandi optimis perseroan dapat mencapai target marketing sales tahun ini sebesar Rp 5,5 triliun.
Lydia, dalam riset tanggal 23 Maret 2015 menyebutkan, SMRA pada awalnya berencana meluncurkan proyek tersebut di bulan April 2015. Namun, perseroan kemudian meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini dan menunda peluncuran hingga Mei 2015. Lydia memperkirakan permintaan pada bulan Mei akan melemah, mengingat sudah mendekati bulan Ramadhan. Jika hal ini terjadi, peluncuran Summarecon Bandung bisa ditunda hingga Agustus 2015. Meski demikan, Lidya percaya SMRA bisa mengatasi masalah tersebut, mengingat perseroan sudah mengantongi SIPPT. Managemen SMRA menyatakan, untuk mengurus IMB, dibutuhkan waktu sekitar 5 - 6 bulan.