Proyek bendungan sulit untuk KPBU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menggiatkan investasi swasta di bidang infrastruktur tak akan mudah, khususnya untuk pembangunan bendungan.

Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rencananya tahun ini akan membentuk Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan.

Unit eselon I ini kelak akan punya fungsi utama menjaring investasi swasta melalui skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), di mana bendungan jadi salah satu proyeknya prioritasnya.


Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih mengatakan pada 2018, pihaknya belum merencanakan pembangunan Bendungan yang bisa dilelang melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Belum ada rencana KPBU bendungan untuk 2018," kata Made saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (1/1).

Pada 2017 dari target sembilan bendungan yang terkontrak, baru enam bendungan yang terealisasi yaitu Bendungan Marga Tiga (Lampung), Bendungan Pamukkulu (Sulawesi Selatan), Bendungan Lau Simeme (Sumatera Utara), Bendungan Semantok, Bendungan Temef (Nusa Tenggara Timur), dan terakhir adalah Bendungan Way Apu (Maluku) yang baru saja ditandatangani kontraknya pada Kamis (28/12) lalu.

Sementara tiga Bendungan lain yang seharusnya selesai ditandatangani kontraknya yaitu Bendungan Tiga Dihaji (Sumatera Selatan), Bendungan Sidan (Bali), dan Bendungan Bener (Jawa Tengah) gagal terkontrak 2017.

Bendungan Tiga Dihaji bisa jadi contoh, bagaimana proyek pembangunan bendungan sulit dilakukan melalui skema KPBU. Pada 29/10, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono percaya diri ada investor asal Jepang yang akan menanam modalnya untuk Bendungan Tiga Dihaji.

Namun sehari setelahnya, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan Bendungan Tiga Dihaji yang bernilai Rp 3,8 triliun tersebut gagal menggaet investor swasta.

Alasannya, Bendungan Tuga Dihaji tak memiliki skala ekonomi yang buat investor berminat menanam modalnya. Gatal dapat suntikan dana swasta, kini Bendungan Tiga Dihaji dilelang mengandalkan APBN.

Made mengatakan, sulitnya Proyek Bendungan untuk dilelang melalui KPBU lantaran pihak swasta ingin bendungan menghasilkan profit, terutama dari produksi listriknya.

Sebagai contoh Bendungan Tiga Dihaji hanya mampu menghasilkan listrik sebesar 22MW, sementara minimal kapasitas listrik yang dianggap menguntungkan oleh swasta adalah 100 MW.

"Perusahaan yang akan ikut KPBU itu perlu dapat profit sehingga perlu bendungan yg PLTA nya besar," papar Made.

Sementara fokus pembangunan bendungan di Indonesia adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan irigasi. Oleh karenanya produksi listrik dari bendungan tak jadi yang utama.

Meski demikian, Made menjelaskan ada beberapa potensi bendungan yang bisa menghasilkan listrik berkapasitas besar.

Misalnya Bendungan Jambu Aye di Aceh dengan kapasitas listrik mencapai 106 MW. "Untuk Bendungan Jambi Aye, belum dihitung berapa nilai investasinya," kata Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto